REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI AN D HERAWATI

Nama (Individu atau Organisasi): RT 004 RW 001 KELURAHAN PURBARATU
Alamat: KP LEMBUR WARUNG RT 004 RW 001 KELURAHAN PURBARATU KECAMATAN PURBARATU KOTA TASIKMALAYA
Latar Belakang:
Permasalahan kemiskinan yang cukup komplek membutuhkan intervensi semua pihak secara bersama dan terkoordinasi. model perencanaan tidak lagi bersifat dari atas ke bawah akan tetapi lebih pada usaha melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.
Rumah merupakan kebutuhan dasar keluarga sehingga dapat membina keluarga agar menjadi keluarga sejahtera. jika keluarga sejahtera maka lingkungan masyarakat akan terasa aman dan nyaman serta kontribusi sosial berjalan lancar.
Maksud dan Tujuan:
- melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat program
- kegiatan program RTLH dapat lebih memacu semangat kebersamaan masyarakat yang merupakan salah satu penentu keberhasilan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 09, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
dua puluh enam juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah | Rp. 26.570.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 26.570.000,- | Rp. 0,- |