Pembangunan Area Bermain seserta Alat Edukasi Luar

Nama (Individu atau Organisasi): PAUD RA AL MUKHTARUL BAYYAN

Alamat: Jl. KH Zabidi Kelurahan Kersanegara Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya

Latar Belakang:
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia yang beragama Islam berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya yaitu pendidikan agama islam. Pemerataan dan mutu layanan pendidikan agama islam akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Agama Islam dan Pancasila. Peningkatan mutu pendidikan khususnya agama islam adalah bagian integral dari proses pengembangan sumber daya manusia yang harus dilakukan terus menerus, terarah dan intensif agar dapat menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang Islami yang sesuai dengan perintah ALLAH SWT dan ajaran Rasulullah Muhammad SAW. Untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dan memberdayakan, maka sangat diperlukan adanya sarana dan srasarana pendidikan yang memadai. Yayasan Mukhtarul Bayan Nagarakasih Kelurahan Kersanagara Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama 10 tahun yaitu dari tahun 2010-an. Kemudian pada tahun 2011 yang lalu dengan bantuan berbagai pihak dibawah Yayasan Mukhtarul Bayan, berdiri Taman Pendidikan RA, Paud dan Majlis Ta’lim Mukhtarul Bayan dengan menggunakan Metode Qiraati dengan tujuan untuk memasyaratkan Al Qur’an kepada seluruh warga Nagarakasih, dimulai dari usia dini dari membaca dan pengamalan Al Qur’an itu sendiri. Dalam perjalanan kegiatan belajar mengajar di Paud Kober dan RA Mukhtarul Bayan dari waktu ke waktu ternyata mengalami kemajuan yang cukup pesat. Dilihat dari jumlah peserta didik di Paud Kober dan RA Mukhtarul Bayan dari tahun ke tahun mengalami pelonjakan. Namun jumlah ruangan kelas tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik dalam proses aktivitas belajar mengajar. Pun demikian dengan jumlah Guru yang mencapai 25, yang semestinya dari pihak Lembaga mampu untuk memenuhi kebutuhan/kesejahteraan Guru guna melaksanakan kegiatan Pendidikan yang adil dan berkemanusiaan sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 . Dengan demikian dalam pelaksanaannya masih mengalami beberapa kendala untuk memenuhi semua kebutuhan Paud Kober dan RA Mukhtarul Bayan terutama dibidang finansial dan sarana prasarana. Sehingga kami dari pihak Madrasah berupaya memenuhi semua kebutuhan tersebut dengan membuat permohonan bantuan sosial pembangunan gedung Serbaguna Yayasan Mukhtaru Bayan kepada Pemerintahan Kota Tasikmalaya Bapak Wali Kota Tasikmalaya

Maksud dan Tujuan:
1. Menyediakan sarana prasarana yang memadai bagi peserta didik guna mendukung proses belajar mengajar. 2. Menambah semangat belajar peserta didik dalam menuntut ilmu. 3. Meningkatkan mutu layanan pendidikan islam di Paud RA Mukhtarul Bayan yang sesuai dengan Visi , Misi, dan Tujuan yang telah ditetapkan.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 09, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Dua Ratus Juta Rupiah Rp. 200.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 200.000.000,- Rp. 0,-