PERMOHONAN BANTUAN DANA HIBAH T.A 2022

Nama (Individu atau Organisasi): BNN KOTA TASIKMALAYA

Alamat: JL. KAPTEN NASEH NO. 33 KOTA TASIKMALAYA KODE POS : 46134

Latar Belakang:
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba pada umumnya di usia pelajar, yaitu berkisar umur 11-24 tahun. Akan tetapi tak luput pula menyasar ke golongan tua. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. Oleh karenanya, upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Upaya-upaya kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yang berwenang untuk melakukan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) diberbagai kesempatan. Penanganan narkoba ini bukanlah tanggung jawab sekelompok orang atau suatu lembaga/institusi, melainkan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dan masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelamatkan anak bangsa dari jerat dan bahaya narkoba.

Maksud dan Tujuan:
Maksud dari dibentuknya BNN Kota Tasikmalaya adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi BNN Republik Indonesia dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) di Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Adapun tujuan dibentuknya BNN Kota Tasikmalaya adalah untuk mencegah semakin masifnya peredaran narkoba di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, serta untuk mencegah warga Kabupaten Tasikmalaya, khususnya generasi muda dari jerat dan bahaya narkoba.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 09, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah Rp. 925.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 925.000.000,- Rp. 0,-