Kegiatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Pemerintah Kota Tasikmalaya

Nama (Individu atau Organisasi): Perangkat Daerah Kota Tasikmalaya dan Instansi Vertikal
Alamat: Jalan Letnan Harun No.1
Latar Belakang:
Program reformasi hukum menjadi agenda strategis pemerintahan untuk memulihkan kepercayaan publik serta untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Reformasi hukum meliputi 3 (tiga) pilar utama, yakni :
1. Penataan regulasi agar menghasilkan regulasi berkualitas;
2. Pembenahaan lembaga/apparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum, serta
3. Pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat.
Maksud dan Tujuan:
Kegiatan Saber Pungli mempunyai maksud dan tujuan, diantaranya adalah ;
1. Tertanggulanginya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
2. Terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima, dan
3. Terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 17, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah | Rp. 797.876.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 797.876.000,- | Rp. 0,- |