Pengadaan Gerobak Sampah Motor Roda Tiga

Nama (Individu atau Organisasi): MOHAMAD SYAKUR (KETUA RW 09 PASANGGRAHAN)
Alamat: Paqsanggrahan RT 01 RW 09 Kelurahan Indihiang Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya
Latar Belakang:
Kebersihan, keindahan dan kesehatan sudah merupakan kebutuhan bagi setiap warga masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat di wilayah RW 09 Pasanggrahan Kelurahan Indihiang. Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah dan sehat, tentunya harus didukung dan sudah menjadi kewajiban setiap warga masyarakat, tidak hanya bergantungn kepada pemerintah semata. Hal ini yang mendorong warga masyarakat RW 09 Pasanggrahan Kelurahan Indihiang untuk mewujdukannya, diantaranya melalui kegiatan pengumpulan dan penarikan secara swadaya.
Warga bersama pengurus RW 09 Pasanggrahan Kelurahan Indihiang telah melakukan pengangkutan sampah yang diambil dari rumah warga ke TPS Kontainer Sampah oleh petugas yang kami tunjuk dengan menggunakan gerobak sampah yang berjarak sekitar 1 KM. Namun , seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di wilayah kami, berdampak pula pada peningkatan volume sampah yang semakin banyak serta untuk meningkatkan pelayanan kepada warga, pengakutan dengan menggunakan gerobak sampah dirasa kurang memadai.
Berdasarkan kondisi tersebut diatas,maka kami pengurus RW 09 Pasanggrahan Kelurahan Indihiang berinisiatif dan sepakat untuk mengajukan permohonan bantuan hibah berupa Gerobak Sampah Bermotor Roda Tiga kepada Bapak Wali Kota Tasikmalaya untuk dipergunakan sebagai alat pengangkut sampah yang nantinya akan dijadikan barang inventaris dan aset RW 09 Pasanggrahan Kelurahan Indihiang .
Maksud dan Tujuan:
Maksud diajukan proposal permohonan bantuan hibah ini adalah untuk bantuan memohon bantuan secara persampahan berupa Gerobak Sampah Bermotor Roda Tiga yang dipergunakan sebagai alat pengangkut sampah untuk membantu kami dalam mengatasi permasalahan yang timbul akibat sampah diwilayah RW 09 Pasanggrahan Kelurahan Indihiang yang akhirnya berdampak pada pengurangan sampah diwilayah Kota Tasikmalaya.
Adapun tujuan duajukannya proposal permohonan bantuan hubah ini adalah :
1. Tersedianya sarana persampahan yang layak dan memadai
2. Terciptanya lingkungan yang bersih, indah dan sehat.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 02, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Lima Puluh Juta Rupiah | Rp. 50.000.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 50.000.000,- | Rp. 0,- |