RUANG KELAS BARU

Nama (Individu atau Organisasi): MI NURUL PALAH
Alamat: Cipeuteuy Rt 002 Rw 009 Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya
Latar Belakang:
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Palahyang berlokasi di Jl. Cipeuteuy RT 02./RW
09 Kel. Sukalaksana Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya, berdiri pada tahun
1968 dan bernaung pada Yayasan Nurul Palah Cipeuteuy Pendidikan
Madrasah yang kami kembangkan adalah pola pendidikan berbasis Agama
Islam yang sangat khas, karena ditunjang oleh lembaga lembaga pendidikan
lokal seperti Madrasah Diniyah, Pesantren dan Majlis Ta`lim. Selain itu kami
senantiasa berkomitmen untuk membangun masyarakat lokal yang
berwawasan pendidikan global sehingga dapat membantu pemerintah dalam
upaya menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 15 tahun serta
dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan
Indeks Prestasi Manusia (IPM)
Maka untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan kegiatan pembelajaran
pada madrasah kami, dibutuhkan Ruang Kelas Baru, demi mewujudkan sarana
dan prasarana pendidikan yang refresentatif khususnya untuk pengembangan
dan inovasi dalam kegiatan belajar mengajar.
Dalam hal ini keadaan ruang kelas yang refresentatif menjadi sangat
penting kedudukannya untuk mencetak generasi/kader-kader pemimpin umat
yang bertaqwa, berwawasan luas, dan menjadi tempat ibadah talab al-’ilmi;
serta menjadi tempat menggali pengetahuan Islam, dan ilmu pengetahuan
umum, dengan tetap mengedapankan pendidikan budi pekertiDemi
terwujudnya generasi yang unggul menujuterbentuknya khairal ummah.
Terbentuknya generasi mukmin-muslim yang berbudi tinggi, berbadan sehat,
berpengetahuan luas, serta berkhidmat kepada masyarakat. Yang akan
melahirkan ulama intelek yang memiliki keseimbangan dzikir dan pikir serta
terwujudnya warga negara yang berkepribadian Indonesia yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT.
Untuk mewujudkan cita cita luhur tersebut, maka perlu adanya perbaikan
sarana dan pra sarana pendidikan dalam hal ini RUANG KELAS BARU
(RKB).
Maksud dan Tujuan:
Maksud :
Maksud dilaksanakan pembangunan ruang belajar tersebut dikarnakan ada
kekurangan 2 ruang kelas belajar Baru (RKB) beserta Meubeler.
b. Tujuan :
1. Tersedianya ruang kelas yang representative
2. Tersedianya ruang kelas yang berbanding dengan jumlah rombongan
belajar;
3. Terpenuhinya sarana meubeler
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 26, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Tiga ratus Tiga puluh Tiga Juta Rupiah | Rp. 33.000.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 33.000.000,- | Rp. 0,- |