RUANG KELAS BARU

Nama (Individu atau Organisasi): MI NURUL PALAH

Alamat: Cipeuteuy Rt 002 Rw 009 Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya

Latar Belakang:
Madrasah Ibtidaiyah Nurul Palahyang berlokasi di Jl. Cipeuteuy RT 02./RW 09 Kel. Sukalaksana Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya, berdiri pada tahun 1968 dan bernaung pada Yayasan Nurul Palah Cipeuteuy Pendidikan Madrasah yang kami kembangkan adalah pola pendidikan berbasis Agama Islam yang sangat khas, karena ditunjang oleh lembaga lembaga pendidikan lokal seperti Madrasah Diniyah, Pesantren dan Majlis Ta`lim. Selain itu kami senantiasa berkomitmen untuk membangun masyarakat lokal yang berwawasan pendidikan global sehingga dapat membantu pemerintah dalam upaya menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 15 tahun serta dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Prestasi Manusia (IPM) Maka untuk menjaga kualitas dan keberlangsungan kegiatan pembelajaran pada madrasah kami, dibutuhkan Ruang Kelas Baru, demi mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang refresentatif khususnya untuk pengembangan dan inovasi dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini keadaan ruang kelas yang refresentatif menjadi sangat penting kedudukannya untuk mencetak generasi/kader-kader pemimpin umat yang bertaqwa, berwawasan luas, dan menjadi tempat ibadah talab al-’ilmi; serta menjadi tempat menggali pengetahuan Islam, dan ilmu pengetahuan umum, dengan tetap mengedapankan pendidikan budi pekertiDemi terwujudnya generasi yang unggul menujuterbentuknya khairal ummah. Terbentuknya generasi mukmin-muslim yang berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas, serta berkhidmat kepada masyarakat. Yang akan melahirkan ulama intelek yang memiliki keseimbangan dzikir dan pikir serta terwujudnya warga negara yang berkepribadian Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Untuk mewujudkan cita cita luhur tersebut, maka perlu adanya perbaikan sarana dan pra sarana pendidikan dalam hal ini RUANG KELAS BARU (RKB).

Maksud dan Tujuan:
Maksud : Maksud dilaksanakan pembangunan ruang belajar tersebut dikarnakan ada kekurangan 2 ruang kelas belajar Baru (RKB) beserta Meubeler. b. Tujuan : 1. Tersedianya ruang kelas yang representative 2. Tersedianya ruang kelas yang berbanding dengan jumlah rombongan belajar; 3. Terpenuhinya sarana meubeler

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 26, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Tiga ratus Tiga puluh Tiga Juta Rupiah Rp. 33.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 33.000.000,- Rp. 0,-