Permohonan Bantuan Dana Untuk Kegiatan Pengadaan Sarana Dan Prasarana Umum Untuk Kebutuhan Kegiatan Di Lingkungan RW. 006 Kp. Pamipiran Kel. Leuwiliang Kec. Kawalu

Nama (Individu atau Organisasi): RUKUN WARGA (RW. 006) KELURAHAN LEUWILIANG

Alamat: Kp. Pamipiran Kel. Leuwiliang Kec. Kawalu KotaTasikmalaya

Latar Belakang:
Peran serta Masyarakat adalah sebagai modal utama menuju kejayaan lingkungan, adalah suatu kenyataan yang tidak bisa disangkal lagi karena sejarah manusia pun sudah membuktikan hal itu. Sejarah manapun tidak mengenal dan tidak mencatat peran suatu masyarakat yang gaungnya menggema ke seantereo jagad raya ini selain Rukun Warga ( RW. 006 ) Kampung Pamipiran Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya Dewasa ini, nilai substansi dari fungsi dan peran masyarakat seolah telah sama ditelan kemewahan lingkungan dalam berlomba-lomba membangun infra struktur lingkungan dan sosial dan mereka terjebak oleh obsesi fisik lingkungan sehingga telah melupakan mereka akan kewajiban utama kepada lingkungan, yaitu memakmurkannya. Seperti telah dikemukakan di atas, begitu vital dan sentralnya sebuah masyarakat dalam proses membangun kejayaan lingkungan. Masyarakat tidak hanya diterjemahkan sebagai fasilitas ta’abbudi yang bersifat ritual semata, namun lebih jauh dari itu, warga masyarakat mampu menjadi benteng kekuatan lingkungan Ada dua sisi yang mesti disentuh dalam rangka memakmurkan lingkungan : Pertama memakmurkan fisik, yaitu membangun sarana fisik lingkungan dan fasilitasnya. Pahalanya sangat besar bagi siapa saja yang terlibat di dalamnya dengan niat mencari ridha-Nya. Kedua pemakmuran spiritual, yaitu meramaikan dengan beberapa kegiatan yang sipatnya positif agar terhindar dari kekotoran lingkungan ini. Melihat dua hal di atas, maka jelaslah bahwa memperindah lingkungan merupakan hal yang diharuskan, tetapi jangan kemudian bermegah-megah dengan lingkungan menjadikan warga lupa terhadap sisi yang kedua, yaitu menjadikan lingkungan untuk dimakmurkan dengan kegiatan-kegiatan yang bisa membangun mentalitas umat dan memperkuat ruh spiritual masyarakat agar memiliki keyakinan yang mengkristal dan mempunyai semangat jihad yang tinggi demi terwujudnya kejayaan lingkungan. Dalam rangka menuju ke arah sana, kami Pengurus Rukun Warga (RW. 006) Masyarakat Pamipiran Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya bermaksud dengan mengerahkan segala kemampuan untuk membangun atau memajukan sebuah lingkungan sebagai pembinaan dan pembentukan warga. Sebagai upaya untuk mengembalikan kepada prilaku yang benar dan bertanggung jawab.

Maksud dan Tujuan:
Adapun Maksud Dan Tujuan mengadakan Sarana dan Prasarana Lingkungan umum ini yaitu untuk : a. Untuk menunjang kelancaran kegiatan-kegiatan tertentu lingkungan b. Meningkatkan tali persaudaraan yang kuat dan kokoh serta tangguh dari nilai moral kekeluargaan c. Menuju masa depan masyarakat yang mampu membumikan nilai-nilai positif ditengah-tengah lingkungan masyarakat d. Menata lingkungan supaya indah, resik, tertib, aman dan nyaman

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 14, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Empat puluh juta lima ratus sepuluh ribu rupiah Rp. 40.510.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 40.510.000,- Rp. 0,-