Permohonan Dana Kegiatan Dan Operasional Tahun Anggaran 2022

Nama (Individu atau Organisasi): Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya

Alamat: JL.Dadaha RT03/RW03 No.18 Kelurahan Nagarawangi. Kecamatan Cihideung. Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat 46124

Latar Belakang:
Tingginya angka kenakalan remaja dan pelaku kriminalitas serta putus sekolah merupakan salah satu factor penting terjadinya permasalahan sosial di masyarakat, tingkat kemampuan keterampilan dan kemampuan berkarya ( berkesenian ) yang rendah yang mengakibatkan persaingan hidup jadi lebih berat, tekanan ekonomi yang tinggi, dikarenakan dirinya tidak memiliki keterampilan padahal pemerintah Kota Tasikmalaya sekarang sedang gencar-gencarnya melaksanakan program pengembangan industry kreatif bagi masyarakatnya. DKKT ingin berperan serta mendidik, mengajar, membimbing dan melatih putra putri bangsa sehingga memiliki keterampilan yang dapat menopang hidupnya, dengan kerjasama dan berdampingan dengan orang lain

Maksud dan Tujuan:
Tujuan pembentukan DKKT ingin berperan serta dan membantu pemerintah dalam pengembangan keterampilan (berproses kesenian) maupun apresiasi kesenian, bercita-cita ingin memberikan kemampuan berkesinian ditingkat local maupun regional bahkan bertingkat internasional, memberikan peluang kepada masyarakat, member keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas, memberikan alternative pilihan komptensi keahlian dari 12 rumpun kesenian (Karawitan, Teater, Pedalangan, Musik, Tari, Sastra, Seni Rupa, Kesenian Rakyat, Fotografi, Dan Film, Tata Busana, Religi ) mempunyai kompetensi lulusan yang memenuhi standar dan mempunyai disiplin tinggi dan jujur.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 27, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Satu Milyar Rupiah Rp. 1.000.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 1.000.000.000,- Rp. 0,-