Pengajuan Sarana Sound System Dan Alat-Alat Band Seniman Musik

Nama (Individu atau Organisasi): DKKT RUMPUN SENI MUSIK
Alamat: JL.Dadaha RT03 RW03 No.18 Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat 46124
Latar Belakang:
Tingginya angka kenakalan remaja dan pelaku kriminalitas serta putus sekolah merupakan salah satu factor penting terjadinya permasalahan sosial di masyarakat, tingkat kemampuan keterampilan dan kemampuan berkarya ( berkesenian ) yang rendah yang mengakibatkan persaingan hidup jadi lebih berat, tekanan ekonomi yang tinggi, dikarenakan dirinya tidak memiliki keterampilan padahal pemerintah Kota Tasikmalaya sekarang sedang gencar-gencarnya melaksanakan program pengembangan industry kreatif bagi masyarakatnya. DKKT ingin berperan serta mendidik, mengajar, membimbing dan melatih putra putri bangsa sehingga memiliki keterampilan yang dapat menopang hidupnya, dengan kerjasama dan berdampingan dengan orang lain.
Maksud dan Tujuan:
Tujuan pembentukan DKKT ingin berperan serta dan membantu pemerintah dalam pengembangan keterampilan (berproses kesenian) maupun apresiasi kesenian, bercita-cita ingin memberikan kemampuan berkesinian ditingkat local maupun regional bahkan bertingkat internasional, memberikan peluang kepada masyarakat, member keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas, memberikan alternative pilihan komptensi keahlian dari 12 rumpun kesenian (Karawitan, Teater, Pedalangan, Musik, Tari, Sastra, Seni Rupa, Kesenian Rakyat, Fotografi, Dan Film, Tata Busana, Religi ) mempunyai kompetensi lulusan yang memenuhi standar dan mempunyai disiplin tinggi dan jujur.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 27, 2021
Tahap: Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Seratus Empat Puluh Delapan Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah | Rp. 148.080.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 148.080.000,- | Rp. 0,- |