PEMBINAAN PELAKU DAN LEMBAGA BUDAYA

Nama (Individu atau Organisasi): KARANG TARUNA MARGABAKTI
Alamat: Jln. Anyar RT/RW 005/001 Kelurahan Margabakti Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya 46196
Latar Belakang:
Budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena semua aspek dalam kehidupan masyarakat dapat dikatakan sebagai wujud dari kebudayaan, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau karya yang dihasilkan manusia. Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh para penerus bangsa.
Keberadaan pelaku dan lembaga seni budaya di Kelurahan Margabakti sangat mendukung pengembangan dan pelestarian budaya lokal. Tugas dan fungsi lembaga seni budaya untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang potensial dalam bidang seni dan budaya dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan pagelaran dan festival kesenian daerah dan tradisi sebagai upaya melestarikan budaya lokal.
Pembinaan pelaku dan lembaga budaya sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian pelaku dan lembaga terkait guna terciptanya tugas, fungsi dan tujuan yang dimaksud. Mengingat kegiatan dimaksud sangat dibutuhkan oleh kami dan ketersediaan anggaran tidak ada, maka berdasarkan hal tersebut kami mengajukan proposal permohonan pembinaan pelaku dan lembaga budaya di kelurahan Margabakti
Maksud dan Tujuan:
Maksud
Meningkatkan kapasitas pelaku dan lembaga budaya wilayah Kelurahan Margabakti melalui pembinaan guna meningkatkan kapasitas dan keahlian pelaku dan lembaga kebudayaan.
Tujuan
(1) Reaktualisasi tugas, fungsi dan tujuan pelaku dan lembaga budaya.
(2) Menumbuh kembangkan partisipasi pelaku, lembaga budaya dan masyarakat dalam melestarikan budaya lokal melalui pembinaan.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 16, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Lima Puluh Juta Rupiah | Rp. 50.000.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 50.000.000,- | Rp. 0,- |