PERMOHONAN BANTUAN KEGIATAN DAN OPERASIONAL DPD BKPRMI KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2022

Nama (Individu atau Organisasi): DPD BKPRMI KOTA TASIKMALAYA
Alamat: Perum Griya Garuda Mas.Blok G No. 5 Jln. Letjen Mashudi Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya
Latar Belakang:
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) semula bernama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) didirikan di Masjid Istiqomah Bandung pada tanggal 19 Ramadhon 1397 H bertepatan dengan tanggal 3 September 1977 M, pertemuaan pemuda masjid saat itu dipimpin Ketua MUI Jawa Barat E.Z. Muttaqin.
BKPRMI sebagai lembaga kader dan dakwah yang tak terpisahkan dari Kemesjidan di Indonesia memiliki tujuan memberdayakan dan mengembangkan potensi Remaja Masjid agar bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki wawasan keislaman dan keindonesiaan yang utuh dan kokoh, serta senantiasa memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan dan kebudayaan dengan tetap berpegang teguh kepada prinsip aqidah, ukhuwah dan dakwah islamiyah untuk mewujudkan masyarakat marhamah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Segenap pengurus dan anggota BKPRMI harus selalu berusaha untuk memiliki citra sebagai muwahid (pemersatu), mujahid (yang bersungguh-sungguh ) memperjuangkan yang haq, musyadid ( pelurus ), muaddib ( pendidik ) menyampaikan ilmu yang mampu mencerahkan dan mujaddid ( pembaharu ) yang selalu istiqomah mencari solusi dari setiap masalah dan kebuntuan perjuangan dengan penuh hikmah dan kearifan.
Dalam mengemban dan melaksanakan tugas dakwah yang begitu berat, agar dapat dilaksanakan lebih sistematis, berkesinambungan dan professional dan terukur keberhasilannya BKPRMI membentuk lembaga – lembaga ;
1. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak – Kanak Al-Qur’an ( LPPTKA BKPRMI ) yang memberikan perhatian kepada program membaca, menulis, dan memahami Al-Qur’an bagi anak – anak di masjid dalam arti luas.
2. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah dan Sumber Daya Manusia ( LPPDSDM BKPRMI ) yang memberi perhatian kepada program pembinaan kader yang berkesinambungan untuk tercapainya kualitas remaja masjid dan masyarakat yang berimandanbertaqwa, berakhlaq mulia dan cerdas..
3. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi Koperasi (LPPEKOP BKPRMI) yang memberikan perhatain program pengembangan potensi ekonomi untuk meningkatkan partisipasi pemuda remaja masjid dalam pembinaan dan pengembangan ekonomi umat yang berjiwa keislaman, kerakyatan, kemandirian, kewirausahaan dan keadilan.
4. Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah ( LPPKS BKPRMI ) yang memberikan perhatian kepada program pembinaan kesejahteraan keluarga muslim untuk mencapai keluarga sakinah.
5. Lembaga Pemberdayaan dan Penguatan Kesehatan Masyarakat ( LPPKM BKPRMI ) yang memberikan perhatian terhadap program pembinaan kesehatan masyarakat baik secara individu maupun lingkungan, serta berusaha mengadakan pos pelayanan kesehatan masyrakat seperti mengadakan poliklinik BKPRMI.
6. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi ( LBHA BKPRMI ) yang memberikan perhatian dalam mewujudkan tertib organisasi dan meletakan dasar serta arah perjuangan lembaga, membangun, membina, serta meningkatkan kualitas sebagai upaya dalam mencermati dinamika hukum, menjalin kerjasama dengan LBH lain serta dengan lembaga terkait lainnya dan memberikan konsultasi hukum terhadap masyarakat.
7. BRIGADE MASJID, memberikan perhatian kepada program cinta tanah air, bela Negara dan bela masyarakat, termasuk kegiatan SAR dalam arti luas bagi Pemuda Remaja Masjid Indonesia
Maksud dan Tujuan:
Permohonan Dana Kegiatan dan Operasional DPD BKPRMI Kota Tasikmalaya Tahun 2022,Untuk
1. Memberikan penguatan kepada Organisasi BKPRMI dalam melaksanakan pembinaan.
2. Memberikan Motivasi dan pengharggaan bagi seluruh ustadz/ah TAAM dan TKA/TPA se Kota Tasikmalaya
3. Optimalisasi dalam menjalankan program Organisasi DPD BKPRMI Kota Tasikmalaya
4. memberikan penguatan dalam menjalankan roda organisasi sampai ke pengurusan DPKel BKPRMI se-Kota Tasikmalaya.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 28, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Enam Milyar Lima Belas Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah | Rp. 6.015.330.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 6.015.330.000,- | Rp. 0,- |