PEMBANGUNAN ASRAMA PONDOK PESANTREN AL URWATUL WUSTHA

Nama (Individu atau Organisasi): pondok pesantren AL-URWATUL WUSTHA

Alamat: Jl Jend. A.H Nasution Kel. Mangkubumi Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya

Latar Belakang:
Gus Dur (Abdurahman Wahid) mengatakan bahwa pondok Pesantren merupakan subkultur dengan syarat : pertama, pola kepemimpinan Pondok Pesantren yang mandiri tidak terkooptasi oleh negara; kedua, kitab-kitab rujukan umum yang selalu digunakan dari berbagai abad dalam bentuk kitab kuning; dan tiga, sistem nilai yang digunakan adalah bagian dari masyarakat. Pondok Pesantren Al-Urwatul Wustha berdiri pada tahun 1981-an tepatnya tanggal 5 September 1981 yang dipelopori oleh beberapa tokoh masyarakat yang berada dilingkungan Kelurahan Mangkubumi yakni K.H Lukman Hakim, H. Djadja (Alm), Omod (Alm) dan H Elon. Saat ini Pesantren Al-Urwatul Wustha dipimpin oleh K.H Lukman Hakim yang merupakan salah satu dari pendiri pondok pesantren tersebut. Pondok Pesantren Al-Urwatul Wustha terletak di Kp Gunung Kondang Kelurahan Mangkubumi Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Sebagaimana layaknya pesantren, di Pesantren Al Urwatul Wustha pun memberikan materi-materi mengenai keagamaan khususnya keislaman yang biasa dikenal dengan 12 pan ilmu agama Islam . Berdirinya pondok pesantren ikut berperan aktif mewujudkan pembangunan Nasional dalam bidang pendidikan terutama pembinaan mental spiritual, hal ini demi membentuk manusia seutuhnya terciptanya insan Kamil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diantara peran serta pesantren dalam kemajuan pendidikan di indonesia adalah : 1. Ikut berperan serta membentuk manusia dalam pembangunan masyarakat seluruhnya yang menuju masyarakat madani. 2. Ikut mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan terutama pembinaan mental spiritual, dengan ditegaskannya supaya terus menerus ditambahnya sarana-sarana pendidikan yang diperlukan bagi pembangunan dan pembinaan kehidupan keagamaan. 3. Pondok pesantren adalah salah satu sarana pengembangan pendidikan keagamaan, tempat mengkaji khazanah keislaman sekaligus media Pembina umat. Dengan demikian mendirikan Pondok Pesantren berati ikut berpartisipasi aktif dalam program pemerintah dalam membentuk manusia seutuhnya ( tercita insan kamil) dalam wadah kesatuan Republik Indonesia. 4. Membangun Asrama Pondok Pesantren di Gn. Kondang-Mangkubumi Kota Tasikmalaya adalah sangat penting dan usaha positif yang sangat strategis untuk pembinaan umat. 5. Mengingat kondisi Pondok Pesantren dan makin membengkaknya para santri / peminat untuk tinggal di Pondok Pesantren “Al-Urwatul Wustha” ini, sedangkan bangunan yang sudah ada sudah tidak layak dan tidak memadai.

Maksud dan Tujuan:
Adapun maksud dan tujuan diajukannya proposal ini adalah : a. Melalui pengadaan sarana prasarana asrama (kobong) putri yang baru akan menambah betah dan nyaman para santri tinggal di Pondok Pesantren Al Urwatul Wustha. b. Melalui pengadaan sarana prasarana asrama (kobong) putri yang baru akan menambah semangat santri dalam menuntut ilmu di Pondok Pesantren Al Urwatul Wustha.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 20, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
TIGA RATUS LIMA PULUH SATU JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH Rp. 351.650.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 351.650.000,- Rp. 0,-