Pengadaan Sekretariat Dan Rumah Aspirasi Pekerja/Buruh Kota Tasikmalaya

Nama (Individu atau Organisasi): DPC SPSI Kota Tasikmalaya
Alamat: Perum Tamanjaya Indah B 306 RT 01 RW 12 Kel. Tamansari Kec. Tamanjaya Kota Tasikmalaya
Latar Belakang:
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia merupakan salah satu organisasi serikat pekerja yang bergerak di bidang Ketenagakerjaan yang memiliki payung hukum UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja.
Susunan organisasi Serikat Pekerja terdiri dari :
a. Pimpinan Unit Kerja (PUK), yaitu Serikat Pekerja di tingkat perusahaan,
b. Pimpinan Cabang (PC), yaitu Serikat Pekerja di tingkat kota/kabupaten yang membawahi minimal 3 (tiga) PUK serta mendapatkan Nomor Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kota/Kabupaten,
c. Pimpinan Daerah (PD), yaitu Serikat Pekerja di tingkat propinsi yang membawahi PC serta mendapatkan Nomor Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi,
d. Pimpinan Pusat (PP), yaitu Serikat Pekerja di tingkat pusat yang membawahi PD serta mendapatkan Nomor Pencatatan dari Departemen Tenaga Kerja,
Dalam menjalankan fungsinya, Serikat Pekerja merupakan mitra bagi perusahaan yang sewajarnya mendapatkan dukungan dari Pemerintah demi terwujudnya system investasi yang sehat di Kota Tasikmalaya.
Keanggotaan Serikat Pekerja di unit kerja (PUK) merupakan salah satu syarat wajib lapor perusahaan kepada pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kota/Kabupaten. Akan tetapi hal tersebut belum berjalan karena berbagai kendala baik dari pekerja sendiri, perusahaan termasuk dukungan dari pemerintah.
Sejak berdiri secara formal yaitu mendapatkan Nomor Pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, satu hal yang menjadi harapan Kami adalah memiliki secretariat yang refresentatif sekaligus dijadikan sebagai Rumah Aspirasi Pekerja/ Buruh Kota Tasikmalaya.
Dari latar belakang di atas, kami atas nama Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya bermaksud memohon bantuan dana terkait pengadaan sekretariat ini. Harapan kami dengan adanya sekretariat adalah agar dapat membangun kesadaran pekerja untuk berserikat dan mewujudkan sinergitas antara pekerja, pengusaha dan pemerintah daerah demi terciptanya iklim investasi yang sehat di Kota Tasikmalaya.
Maksud dan Tujuan:
1. Sekretariat atau kantor untuk menyimpan data organisasi, sebagai media untuk pusat informasi dan rumah aspirasi bagi seluruh pekerja/buruh di Kota Tasikmalaya,
2. Sekretariat sebagai media diskusi dan pembelajaran bagi seluruh pekerja/buruh,
3. Sekretariat sebagai bukti eksistensi keberadaan Serikat Pekerja/Buruh di Kota Tasikmalaya
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 25, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
seratus dua puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah | Rp. 122.700.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 122.700.000,- | Rp. 0,- |