RANGKA MENUNJANG KEGIATAN DAN KINERJA ORGANISASI DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH SERTA MENJADI MITRA TERDEPAN PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA

Nama (Individu atau Organisasi): KADIN KOTA TASIKMALAYA

Alamat: Jl. Cihedeung Balong No. 46, Kota Tasikmalaya Telp/Fax 0265-330152

Latar Belakang:
• Kota Tasikmalaya memiliki akselerasi ekonomi yang pesat, terutama pada sector perdagangan (UMKM, perdagangan, dan jasa/wisata). Bisani pun berkembang, baik bisnis konvensional hingga perdagangan ekspor di sector industri UMKM. Hal tersebut menunjukan bahwa Kota Tasikmalaya mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup berkembang. • KADIN sebagai induk organisasi yang disahkan oleh undang-undang Negara Republik Indonesia yaitu undang-undang no 1 tahun 1987 serta berkompeten dan concern terhadap kepentingan dunia usaha. • KADIN merupakan wadah yang memadai untuk memahami keberadaan produktivitas Dunia Usaha baik pada kalangan Dunia Usaha maupun masyarakat secara umum. • Kota Tasikmalaya adalah kota yang mempunyai potensi yang besar, khususnya dengan potensi produk unggulan yang dihasilkan di sentra-sentra industri UMKM. KADIN Kota Tasikmalaya mencoba memanfaatkan peluang ini untuk membawa produk unggulan Kota Tasikmalaya mendunia dengan tetap mempertahankan ke-khas-an atau keraifan lokal. • Potensi pengambangan wilayah-wilayah Kota Tasikmalaya bias didorong melalui program promosi investasi untuk menarik para investor masuk ke Kota Tasikmalaya, baik investor lokal, nasional maupun internasional. Sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. KADIN Kota Tasikmalaya siap bermitra serta bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mengimplementasikan cita-cita tersebut. • Komitmen KADIN Kota Tasikmalaya untuk selalu peka terhadap kebutunan Dunia Usaha, diantaranya dengan senantiasa untuk meningkatkan pelayanan informasi dalah hal pengembangan usaha, solusi teknologi, Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Kendali Mutu (MKM), Lingkungan dan sebagainya di Kota Tasikmalaya. Hal ini tercantum pada Misi KADIN sekaligus diwujudkan dengan mendirikan lembaga khusus dibawah KADIN Kota Tasikmalaya untuk operasional teknisnya yaitu melalui KTTS (KADIN Kota Training Center). • Selain dilator belakangi oleh poin-poin diatas, pada era globalisasi ini, yang ketat akan iklim kompetisi dibutuhkan kemitraan yang terintegrasi antara pihak pemerintah daerah dengan organisasi/asosiasi dunia usaha yang dapat bekerja sama secara bersama-sama dengan pemerintah untuk melakukan pengembangan dalam bisang ekonomi yang dalam hal ini tentunya dunia usaha dengan hasil akhir diharapkan adanya peningkatan daya beli dan saya saing di masyarakat Kota Tasikmalaya. • KADIN Kota Tasikmalaya telah bekerjasama dengan baik bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam berbagai program di bidang pengembangan dunia usaha memalui kegiatan Pelatihan, Seminar, Sertifikasi, Penetrasi Pasar, Pengembangan Pasar, Promosi Investasi, dan Promosi Dagang. • Untuk menjalankan aktifitas dan program-program tersebut, dibutuhkan sejumlah anggaran guna menunjang operasional kinerja KADIN Kota Tasikmalaya. Sejauh ini anggaran diperoleh dari administrator pendaftaran anggota KADIN dan pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) KADIN Kota Tasikmalaya, yang jumlahnya masih dalam keterbatasan jika dibandingkan dengan kebutuhan anggran KADIN Kota Tasikmalaya.

Maksud dan Tujuan:
• Meningkatkan image KADIN Kota Tasikmalaya di mata Publik sebagai organisasi yang berpihak terhadap kebutuhan Dunia Usaha. • Sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap Dunia Usaha dan mendukung terwujudnya iklim dunia yang sehat dan kondusif. • Memperkuat database Dunia Usaha, untuk mempermudah jaringan/network, serta akses masing-masing pihak yang berkepentingan termasuk pihak pemerinta. • Menjadi mitra terdepan pemerintah dalam peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Tasikmalaya agar mampu bersaing di era revolusi indrustri 4.0. • Menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan program-program pengembangan ekonomi daerah dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 21, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Proyek Terdaftar

Keterangan TU:
-

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Dua Milyar Seratus Satu Juta Sembilan Ratus Ribu Rp. 2.101.900.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 2.101.900.000,- Rp. 0,-