Permohonan Bantuan Sosial Dana Hibah Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Nama (Individu atau Organisasi): Hendrawati
Alamat: Empang Wetan RT. 002 RW. 006 Kel. Empangsari Kec. Tawang Kota Tasikmalaya
Latar Belakang:
Rumah merupakan kebutuhan dasar keluarga sehingga dapat membina keluarga agar menjadi keluarga yang sejahtera. Keluarga adalah komplek terkecil dalam masyarakat dan rumah merupakan tempat kebutuhan pokok dalam keluarga, karena rumah merupakan suatu sarana untuk bertempat tinggal.
Karena keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat, jika keluarga sejahtera maka lingkungan masyarakat akan terasa aman dan nyaman serta kontribusi sosial berjalan lancar.
Maksud dan Tujuan:
- Melalui kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
- Kegiatan program RTLH dapat lebih memacu semangat kebersamaan masyarakat yang merupakan salah satu penentu keberhasilan pelaksanaan pemerintah dan pembangunan.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 22, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah | Rp. 29.910.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 29.910.000,- | Rp. 0,- |