Permohonan Bantuan Sosial Dana Hibah Sarana dan Prasarana Posyandu Pandan Arum 2

Nama (Individu atau Organisasi): Posyandu Pandan Arum
Alamat: Kp. Purbasari RT 001 RW 006 Kel. Purbaratu Kec. Purbaratu Kota Tasikmalaya
Latar Belakang:
Pembanguna Kesehatan merupakan upaya memenuhui salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, UUD 1945 Pasal 28 ayat (1) Dan Undang-Undang No 23 tahun 1992 tentang kesehatan, Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentag perlindungan anak menyatakan bahwa pemerintah wajib memenuhui hak-hak anak, yaitu tentang kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya serta perlindungan demi demi kepentingan anak seluruh komponen bangsa (pemrintah , Anggota legislatif, swasta dan masyarakat) bertanggung jawab dalam pemenuhan anak-anak tersebut di bidang kesehatan, pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang komprehensif melalui upaya kesehatan promotif,preventif,kuratif dan rehabilitatif yang optimal sejak dalam kandungan.
Oleh karena itu, setiap keluarga di harapkan aktif memanpaatkan pasilitas posyandu, keluarga yang aktif ke posyandu adalah keluarga yang rutin membawa anaknya ke posyandu setiap bulan.Posyandu bukan hanya tempat untuk mendapatkanimunisasi saja, tetapi juga memantau pertumbuhan berat
badan,deteksi dini penyimpangan pertumbuhan dan perkembangan anak, serta melakukan stimulasi tmbuh kembang balita. Sebagai salah satu posyandu yang baru berdidri dua tahun yang lalu, kelompok
kerja Posyandu pandan Arum II masih sangat kurang dalam hal sarana dan prasarana yang memadai dalam menjalankan pungsi pungsi Posyandu di atas. Oleh karena itu melalui proposal ini kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan dana hibah dari pemerintah untuk melengkapi sarana dan prasarana di posyandu pandan arum II.
Maksud dan Tujuan:
Adapun maksud dan tujuan pengajuan proposal ini dadalah untuk melengkapi sarana dan prasarana posyandu Pandan Arum 2 sehingga dapat meningkatkan kinerja posyandu.
Tanggal Masuk Proposal:
Jan 05, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah | Rp. 31.571.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 31.571.000,- | Rp. 0,- |