Permohonan Bantuan Dana Hibah Operasional BAZNAS Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2022

Nama (Individu atau Organisasi): BAZNAS Kota Tasikmalaya

Alamat: Komplek Ruko Graha C7, RT 03/RW 03, Jln. HZ Mustofa, Kel Yudanegara, Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya

Latar Belakang:
Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tasikmalaya merupakan perwujudan amanat yang digariskan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia, yang kemudian didukung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia. Secara struktural, terbentuknya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tasikmalaya merupakan perpanjangan kelembagaan yang memiliki sifat dan tujuan yang sama dengan BAZNAS Pusat, yang pimpinannya didasarkan pada Surat keputusan Walikota Tasikmalaya nomor: 451.7/Kep.401-kesra/2015 tanggal 13 Oktober 2015. Sebagai lembaga, BAZNAS Kota Tasikmalaya memiliki program-program yang ditujukan untuk sosialisasi keberadaan BAZNAS Kota Tasikmalaya dan melaksanakan peran intermediasi zakat yaitu penghimpunan dan pendistribusian dana zakat, serta membina UPZ di wilayah Kota Tasikmalaya. Selain itu, BAZNAS Kota Tasikmalaya memiliki komitmen mengembangkan program zakat di wilayah Kota Tasikmalaya. Maka dengan demikian, sebagai lembaga pengelola dana umat, BAZNAS Kota Tasikmalaya selalu melakukan pembenahan, pengembangan dan peningkatan di bidang kesekretariatan, administrasi dan kelembagaan dalam rangka untuk mewujudkan good governance. TUJUA

Maksud dan Tujuan:
Badan Amil Zakat Nasional Kota Tasikmalaya memiliki tujuan dalam melaksanakan pengelolaan zakat di Kota Tasikmalaya, adalah: 1. Pelayanan perzakatan yang berkualitas 2. Bersinergi dengan seluruh organisasi pengelola zakat secara vertikal dan horizontal. 3. Membangun pusat pembelajaran perzakatan (zakat learning centre) 4. Optimalisasi transformasi mustahik menjadi muzaki. 5. Menjadi organisasi pengelola zakat yang profesional dalam pengelolaan, istiqomah dalam amanah dan kemandirian dalam kebersamaan.

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 05, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Enam Milyar Sembilan Ratus Dua Belas Juta Rupiah Rp. 6.912.000.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 6.912.000.000,- Rp. 0,-