Penerangan Jalan Umum (PJU)

Nama (Individu atau Organisasi): ACEP HERLAN
Alamat: LEWO BABAKAN RT 006 RW 015 KELURAHAN LINGGAJAYA KECAMATAN MANGKUBUMI KOTA TASIKMALAYA
Latar Belakang:
Penerangan jalan lingkungan memiliki pengaruh positif bagi kehidupan masyarakat khususnya dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga khususnya di wilayah Lewo Babakan Rt. 006 Rw. 015 Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, maka kami memandang perlu untuk dipaksanalan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Lingkungan (PJU). Hal ini juga dilakukan dalam rangka mendukung dan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.
Maksud dan Tujuan:
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Ada pun maksud dan tujuan dilaksanakannya pemasangan Penerangan Jalan Umum, adalah untuk:
1. Menjaga dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan;
2. Mempermudah pengawasan lingkungan;
3. Memperlancar mobilitas warga khususnya pada malam hari.
Tanggal Masuk Proposal:
Jan 29, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Tiga puluh juta rupiah | Rp. 30.000.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 30.000.000,- | Rp. 0,- |