Permohonan Bantuan Sarana Prasarana Posyandu

Nama (Individu atau Organisasi): RW 01
Alamat: Mulyasari RW 01 Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya
Latar Belakang:
Posyandu adalah Pos Pelayanan Terpadu dan wadah untuk memelihara
kesehatan yang kegiatannya diselenggarakan dari masyarakat, oleh/dan untuk
masyarakat dengan bantuna tenaga kesehatan/medis. Posyandu dapat berjalan
dengan baik dengan adanya partisipasi kader posyandu. Kader adalah warga
masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja
secara sukarela mengelola posyandu. Kader posyandu merupakan pilar utama
penggerak pembangunan khususnya di bidang kesehatan. Mereka secara swadaya
dilibatkan oleh puskesmas dalam kegiatan pelayanan kesehatan desa/kelurahan.
Maksud dan Tujuan:
1. Tujuan Umum
Tujuan umum dari proposal bantuan dana sarana prasarana untuk meningkatkan
mutu pelayanan posyandu yang berkualitas terpadu dan terintegrasi. Meningkatkan
kapasitas dan kinerja kader Posyandu Harapan Mekar dalam melayani masyarakat.
selain itu, fungsi posyandu agar berjalan dengan baik dan kosisten.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia para kader posyandu
b. Meningkatkan kapasitas dan kinerja kader posyandu dalam pelayanan kepada
masyarakaUsasaran posyandu
c. Meningkatkan fungsi posyandu agar dapat memenuhi kebutuhan tumbuh
kembang anak sejak dalam kandungan dan agarstatus gizi ibu dan anak dapat
dipertahankan
d. Membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatap di posyandu
agar terbentuk posyandu yang multifungsi dan terintegrasi, sehingga dapat
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Tanggal Masuk Proposal:
Feb 10, 2021
Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Keterangan TU:
dilanjutkan
Tanggal Masuk LPJ:
-
Rencana Penggunaan Dana
Dana | Proposal | Disetujui |
---|---|---|
Lima Puluh Juta Rupiah | Rp. 50.000.000,- | Rp. 0,- |
Total | Rp. 50.000.000,- | Rp. 0,- |