Pelatihan Pengelolaan Sampah dan Pengadaan Sarana Prasarana Persampahan

Nama (Individu atau Organisasi): DPD PPLHI Kota Tasikmalaya

Alamat: Jl. Leuwimalang Komplek H. Indra RT. 004 RW. 006 Kel. Sukamulya Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya Kode Pos 46151 Provinsi Jawa Barat

Latar Belakang:
Masyarakat memiliki beberapa pola pengelolaan sampah. Pengelolaan yang dimaksud yakni terbatas pada pemusnahan sampah dengan cara dibuang, dibakar serta ditimbun. Pada masyarakat yang pola pengelolaan sampah dengan cara dibuang dilakukan dengan cara membuang sampah di sungai dan blumbang. Sedangkan pada masyarakat yang memusnahkan sampah dengan cara membakar dan atau menimbun tanpa memilah terlebih dahulu akan memberikan dampak pencemaran lingkungan jangka panjang. Ditambah dengan kebiasaan primitif di mana masih banyak yang sekedar membuang bungkusan sampah dengan sengaja di sepanjang jalan. Keberhasilan dalam penanganan masalah sampah harus didukung oleh tingkat kesadaran warga yang tinggi. Sosialisasi dan penyuluhan mengenai pengolahan sampah menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual sudah pernah diadakan sebelumnya tetapi mengalami kemacetan dan tidak berlanjut karena kesadaran masyarakat hanya ada pada saat program dijalankan. Dari sini dapat diketahui bahwa sumber masalah dari pengelolaan sampah yang kurang tepat berawal dari pola perilaku masyarakat yang bersangkutan. Tolak ukur keberhasilan dalam merubah pola perilaku pengelolaan sampah ini bisa dilihat dari berjalannya dan semakin berkembangnya kreativitas warga secara berkelanjutan dalam mengolah sampah meskipun program sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan belum maksimal. Untuk itu proposal dengan judul “PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH DAN PENGADAAN SARANA PRASARANA PERSAMPAHAN” diajukan dalam upaya untuk penyadaran secara menyeluruh

Maksud dan Tujuan:
Maksud dari Kegiatan ini adalah : 1. Menciptakan pola hidup bersih kepada masyarakat 2. Memberikan pemahaman tentang pengelolaan sampah 3. Menunjang program pemerintah setempat tentang penataan kebersihan Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk menciptakan lingkungan yang bersih 2. Pemanfaatan barang yang terbuang 3. Untuk menciptakan sumber pendapatan secara financial 4. Sebagai sarana pembelajaran tentang disiplin masyarakat terhadap lingkungan 5. Ikut mensosialisasikan tentang program pemerintah tentang lingkungan hidup 6. Menunjang program pemerintah setempat tentang penataan kebersihan

Tanggal Masuk Proposal:
Feb 26, 2021

Proposal Proyek

Tahap: Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan

Keterangan TU:
dilanjutkan

Tanggal Masuk LPJ:
-

Rencana Penggunaan Dana

Dana Proposal Disetujui
Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah Rp. 37.050.000,- Rp. 0,-
Total Rp. 37.050.000,- Rp. 0,-